Senin, 16 Mei 2011

0

Bagaimana Memulai Usaha


Seperti yang kita ketahui bahwa memulai usah itu sangat sulut halnya. Tidak bisa dengan hanya bermodal nyali dan juga keberanian tapi memulai usaha haruslah butuh yang namanya berjiwa wirausaha. Wirausaha adalah seseorang yang mengorganisir, mengelola, dan memiliki keberanian menghadapi resiko. Memang tidak semudah membalikkan telapak tangan kita sendiri apabila kita ingin memulai usah baru kita ini.

Menurut hasil survey yang dilakukan oleh Peggy lambing (2000:9), sekitar 43% wirausaha mendapatkan ide bisnisnya dari pengalaman yang diperolah ketika berkerja dibeberapa perusahaan atau tempat-tempat yang professional lainya. Sebanyak 15% wirausaha telah mencoba dan mereka merasa mampu mengerjakan dengan lebih baik lagi.

Hal- hal yang perlu diperhatikan lainya dalam memulai usaha baru yaitu pencarian ide, bidang dan jenis usaha yang dimasuki, bentuk usaha dan bentuk kepemilikan yang akan dipilih, tempat usaha yang akan dipilih, organisasi usaha yang akan digunakan, jaminan usaha yang mungkin diperoleh, dan juga lingkungan usaha yang akan berpengaruh.

Dalam tulisan ini akan dikaji tentang “ Bagaimana Saya Harus Memulai Usaha “. Sebuah realitas kewirausahaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia saat ini dan keterkaitanya denga teori-teori yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan juga didaerah setempat.

Dalam kajian ini memulai usaha baru ada beberapa hal permasalahan yang timbul akibat memulai usaha itu sendiri. Adapun masalah- masalah tersebut dapat berupa sebagai berikut :

1. Bagaimanakah cara memulai usaha tersebut?
2. Apa-apa saja kegiataan yang akan dilakukan seiring dengan berjalanya usaha baru tersebut?
3. Apakah dampak yang akan terjadi akibat usaha bau tersebut?

Diatas merupakan beberapa masalah yang akan timbul akibat usaha kita untuk memulai suatu usaha yang baru dan masih banyak lagi yang permasalahan yang timbul yang tentunya akan berkaitan dengan judul makalah saya ini.



1. Pencarian Ide
Ide akan menjadi peluang usaha apabila wirausaha bersedia melakukan evaluasi terhadap peluang secara terus-menerus melalui proses penciptaan sesuatu yang baru dan berbeda, mengamati pintu peluang, menganalisis proses secara mendalam, dan memperhitungkan resiko yang akan terjadi. Untuk memperoleh peluang wirausaha harus memiliki berbagai kemampuan dan pengetahuan seperti kemampuan untuk menghasilkan produk atau jasa baru, menghasilkan nilai tambah baru, merintis usaha baru, melakukan proses atau teknik baru, dan juga mengembangkan oerganisasi baru.

2. Bidang dan Juga Usaha yang dimasuki
Berikut ini adalah beberapa bidang yang bisa dimasuki oleh seorang wirausaha :
a. Bidang Usaha Pertanian, meliputi pertanian, kehutanan, perikanan dan juga perkebunan.
b. Bidang Usaha Pertambangan, meliputi usaha galian pasir, galian tanah, batu dan bata.
c. Bidang Usaha Pabrikasi, meliputi usaha industry, perakitan, dan sinstesis.
d. Bidang Usaha Konstruksi, meliputi usaha konstruksi bangunan, jembatan, pengairan dan jalan raya.
e. Bidang Usaha Perdangan, meliputi perdangan kecil, grosir, agen dan ekspor-impor.
f. Bidang Usaha Jasa Keuangan, meliputi, perbankan, koperasi dan asuransi.
g. Bidang Usaha Jasa Perorangan, meliputi usaha potong rambut, salon, laundry, dan catering.
h. Bidang Usaha jasa Wisata.
3. Bentuk Usaha dan Bentuk kepemilikan yang Akan Dipilih
Setelah menetukan bidan dan jenis usaha yang akan dipilih, langkah selanjutnya adalah menetukan bentuk kepemilikan usaha. Adapun beberapa bentuk kepemilikan usaha yang bisa dipilih adalah :
a. Perusahaan perorangan
Adalah suatu perusahaan yang dimiliki dan diselenggarakan oleh satu orang.
b. Persekutuan
Adalah suatu asosiasi yang didirikan oleh dua orang atau lebih yang menjadi pemilik bersama dari suatu perusahaan.
c. Perseroan
Adalah perusahaan yang terdiri atas para pemegang saham, yang mempunyai tanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan sebesar modal disetor.
d. Firma
Adalah persekutuan yang menjalankan perusahaan dibawah nama bersama.

4. Tempat Usaha yang Akan Dipilih
Dalam menetukan tempat usaha yang akan dipilih harus dipertimbangakan beberapa hal dibawah ini :
a. Apakah tempat usaha tersebut mudah dijangkau oleh konsumen atau pelanggan atau pasar? Bagaimana akses pasarnya?
b. Apakah tempat usaha dekat ke sumber tenaga kerja?
c. Apakah dekat ke akses bahan baku dan bahan penolong lainya?

Dalam menetukan tempat usaha, perlu dipertimbangkan aspek efisensi dan evektivitasnya. Lokasi perusahaan harus mudah dijangkau oleh efisien baik bagi perusahaan maupun bagi konsumen. Untuk mementukan lokasi atau tempat usaha ada beberapa alternative yang bisa pilih yaitu :
a. Membangun bila ada tempat yang strategis.
b. Memebeli atau menyewa bila lebih strategis dan menguntungkan.
5. Organisasi Usaha yang Akan Digunakan
Komplesitas organisasi usaha tergantung pada lingkungan atau cakupan usaha yang akan dimasuki. Semakin besar lingkup usaha, semakin lompleks organisasinya. Sebaliknya semakin kecil lingkup usaha, maka semakin sederhana organisasi. Pada lingkup atau skala usaha kecil, organisasi usaha pada umumnya dikelola sendiri. Meskipun pengusaha kecil identik dengan owner, jika skala dan lingkup usahanya semakin besar, maka pengelolalanya tidak bisa dikerjakan sendiri tetapi harus melibatkan orang lain.


6. Lingkungan Usaha
Lingkungan usaha tidak bisa diabaikan begitu saja. Lingkungan usaha dapat menjadi pendorong maupun penghambat jalannya perusahaan. Lingkungan yang dapat mempengaruhi jalanya usaha / perusahaan adalah lingkungan mikro dan lingkungan makro. Lingkungan mikro adalah lingkungan yang ada kaitanya dengan operasional perusahaan. Sedangkan lingkungan makro adalah lingkungan diluar perusahaan yang adapt mempengaruhi dayan hidup perusahaan secara keseluruhan.



4.1. KESIMPULAN
Pemilihan jenis usaha tergantung pada kebutuhan pasar dan sumber-sumber yang tersedia. Pemilihan bentuk kepemilikan badan usaha ditentukan oleh besar kecilnya skala usaha dan sumber daya yang dimiliki. Pemilihan tempat usaha harus memperhitungkan dan mempertimbangkan aspek efesiansi dan efektifitas. Kompleksitas oerganisasi usaha tergantung pada lingkup atau cakupan usaha dan skala usaha.

Fungsi kewirausahaan dasarnya adalah kreatifitas dan inovasi. Sedangkan manajerial dasarnya adalah fungsi-fungsi manajement. Semakin kecin kecil perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaan, tetapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya. Semakin kecilnya perusahaan maka semakin besar fungsi kewirausahaab, tatapi semakin kecil fungsi manajerial yang dimilikinya.

4.2. SARAN-SARAN

Sebagaimana kita tahu bahwa apabila kita akan memulai suatu usaha yang baru maka akan ada dampak positif dan juga aka nada dampak negatifnya. Dengan dampak-dampak itu maka kita harusnya meminimalis efek-efek negative yang akan timbul akibat kita membuka usaha baru kita nantinya. Selain itu kita harus belajar lagi dalam kegagalan yang telah terjadi terhadap usaha kita. Kegagalan seharusnya menjadi batu loncatan kita agara menjadi lebih sukses lagi dikemudian hari.

0 Comments:

Posting Komentar